Jumat, 04 Mei 2012

5 Kiat agar Mahasiswa Kelak Mampu KPR

Perencanaan Keuangan

| Erlangga Djumena | Selasa, 20 Maret 2012 | 09:55 WIB

KOMPAS.com — "Waktu adalah uang". Demikian ungkapan yang sudah akrab di telinga kita. Ya, memang semakin lama waktu yang ditempuh, semakin mahal pula biaya yang dikeluarkan. Artikel kali ini kami fokuskan kepada mereka para mahasiswa di Indonesia bahwa selain target kelulusan dan gelar akademis yang harus dicapai, alangkah bijaknya jika mahasiswa mulai berpikir untuk melakukan investasi agar dapat memiliki rumah jika kelak telah lulus dan mulai bekerja.

Mengapa ini menjadi begitu penting? Fakta menunjukkan bahwa mereka yang telah bekerja pun sangat banyak yang masih tinggal di "Taman Mertua Indah" atau di rumah kontrakan, alias belum memiliki rumah. Ironisnya, para sarjana pun masih belum bekerja secara jelas, banyak di atara mereka masih bekerja serabutan, dan pemasukan yang diterima masih belum stabil alias rentan untuk disebut sebagai pengangguran terselubung.

Lalu pertanyaan berikutnya adalah bagaimana kita mencapainya? Bagaimana kita dapat memiliki rumah jika kelak kita sudah bekerja maksimal selama 5 tahun setelah lulus? Berikut adalah 5 kiat sederhana agar kelak mahasiswa dapat memiliki rumah dengan cara kredit pemilikan rumah (KPR):

1. Mulai alokasikan dana dari diri sendiri
Layaknya belajar, tidak ada yang dapat mengatur hasil dengan optimal selain diri sendiri, maka demikian pula dalam ilmu perencanaan keuangan. Lakukanlah alokasi dana bulanan Anda, pisahkan kebutuhan perkuliahan dan non-perkuliahan. Berikut saran berdasarkan kebutuhan:
• Tempatkan dalam pos dana perkuliahan sebagai prioritas kebutuhan (termasuk uang buku dan uang transpor dasar);
• Tempatkan pos dana non-perkuliahan untuk kepemilikan rumah sebagai prioritas berikutnya setelah pos dana perkuliahan, dan makan pokok tentunya. Sementara itu, kebutuhan yang bersifat hiburan ditempatkan setelah alokasi dana kepemilikan rumah.

2. Mulai mencari penghasilan tambahan
Berapa pun besar uang saku yang diterima tiap bulan dari keluarga, alangkah baiknya jika Anda juga mulai belajar mendapatkan pekerjaan tambahan yang bersifat paruh waktu. Pekerjaan ini dapat dibagi menjadi pekerjaan yang menunjang kuliah, atau yang tidak terkait dengan mata kuliah yang ada. Yang paling penting adalah waktu untuk bekerja tidak boleh menyita waktu belajar! Ingat, tugas utama seorang mahasiswa adalah belajar. Bekerja hanyalah sebagai tambahan.

3. Lakukan perhitungan nilai rumah masa depan (future value)
Berpikirlah secara realistis, tentukan kisaran harga rumah yang diminati (jangan terlalu mahal), kemudian hitungalah harga rumah tersebut di masa mendatang (tentu lebih mahal dari sekarang). Marilah kita hitung dengan rumus:

FV = PV * (1 + i)^n

FV : harga rumah sekarang
PV : harga rumah mendatang
i : faktor kenaikan harga rumah (misalnya 10 persen-20 persen per tahun)
n : waktu yang tersedia untuk memiliki rumah, misalkan lama kuliah 3 tahun, ingin memiliki rumah 3 tahun setelah lulus, maka nilai 'n' menjadi 6 tahun

4. Mulai merencanakan pembelian
Rencanakan kapan Anda ingin memiliki rumah? Maksimal, 5 tahun setelah Anda mulai bekerja atau setelah lulus S-1 (mana yang lebih cepat).

5. Mulai melakukan investasi
Sebesar apa pun rencana kepemilikan rumah yang Anda idamkan kelak pasti tidak akan terwujud tanpa adanya investasi. Lakukan dari sekarang dengan melakukan investasi pada reksa dana saham. Targetreturn reksa dana saham per tahun dapat Anda hitung dengan asumsi 20 persen.

Untuk mengetahui berapa besar dana yang harus disisihkan, silakan lihat tabel di bawah ini:

Harga rumah kelak

Uang muka KPR, dll

Besar uang muka, dll

Waktu tersedia

Dana yg disisihkan

Kuliah S-1

Maks. bekerja setelah lulus

Per hari

Per bulan

Rp 350.000.000

30%

Rp 105.000.000

3 Thn

5 Thn

Rp (14.757)

Rp (442.708)

Rp 500.000.000

30%

Rp 150.000.000

3 Thn

5 Thn

Rp (21.081)

Rp (632.439)

Rp 1.000.000.000

30%

Rp 300.000.000

3 Thn

5 Thn

Rp (42.163)

Rp (1.264.879)

Demikian para mahasiswa dan calon mahasiswa, dengan menyisihkan minimum Rp 15.757 hingga Rp 42.163 per hari, maka Anda dapat memiliki rumah melalui KPR dengan harga Rp 350 juta hingga Rp 1 milar. Sebuah investasi yang sangat bermakna bukan? Selamat berinvestasi bagi Anda para mahasiswa dan calon mahasiswa. Sukses untuk kita semua. (Taufik Gumulya, CFP®, Perencana Keuangan pada TGRM Financial Planning Services)

Senin, 30 April 2012


Observasi BMT
Observasi ini dilakukan dengan wawancara. Berikut adalah keterangannya:
Pewawancara : Achmad Syaiful Huda
M. Agusman Jati
Nurhidayatullah
Narasumber : Khairul Anam
Jabatan : Manager
Lembaga : BMT CITA SEJAHTERA – Ciputat
Pertanyaan:
1.       Apakah yang dimaksud dengan BMT ?
2.       Apa yang menjadi tujuan BMT didirikan?
3.       Apa saja yang menjadi Produk Di BMT Cita Sejahtera?
4.       Bagaimana mekanisme/cara kerja di BMT Cita sejahtera?
5.       Apa sih yang mengatur mekanisme berjalannya BMT?
6.       bagaiman prospek dari BMT Cita Sejahtera dan Apa saja kendala-kendala yang di hadapi?.
Jawaban:
1.       pada dasarnya BMT itu penggabungan dari Baitul Maal dan Baitul tamwil dimana baitul Maal di operasikan dan mempunyai fungsi social yaitu menerima Zakat, Infaq, shadaqah dari masyarakat dan disalurkan kembali kepada masyarakat. Sedangkan Baitul tamwil lebih bersifat komersil, yang bertujuan untuk mencari keuntungan dengan cara menyalurkan pinjaman kepada masyarakat.
2.        Sederhananya, BMT bertujuan mewujudkan kehidupan keluarga dan masyarakat disekitar BMT yang selamat, damai dan sejahtera. Selain itu Peran umum BMT yang dilakukan adalah melakukan pembinaan dan pendanaan yang berdasarkan sistem syariah. Peran ini menegaskan arti penting prisip-prinsip syariah dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
3.       Produk yang terdapat di BMT cita sejahtera terbagi menjadi dua yang pertama, produk pembiayaan diman produk tersebut meliputi:
1. Pembiayaan Mudharabah
2. Pembiayaan Musyarakah
3. Pembiayaan Murabahah
4. Pembiayaan Al Bai; Bithaman Ajil
5. Al-Qardhul Hasan
Produk Simpanan yang meliputi:
·         Simpanan Mudharabah
·         Simpanan Wadi’ah
4.Mekanisme kerja BMT sama seperti koperasi yang telah disebutkan dalam perundang-undangan koperasi, yaitu dengan simpan-pinjam. Namun pada kenyataannya, di BMT lebih bersifat fleksibel dan kondisional. Tidak harus menjadi nasabah terlebih dahulu untuk mendapatkan pembiayaan dari BMT tersebut. Tapi setelah menerima pembiayaan, baru dia diharuskan menjadi nasabah BMT tersebut.
5. BMT berazaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta berlandaskan syariah Islam, keimanan, keterpaduan (kaffah), kekeluargaan/koperasi, kebersamaan, kemandirian, dan profesionalisme. Secara Hukum BMT berpayung pada koperasi tetapi sistim operasionalnya tidak jauh berbeda dengan Bank Syari’ah sehingga produk-produk yang berkembang dalam BMT seperti apa yang ada di Bank Syari’ah.
Oleh karena berbadan hukum koperasi, maka BMT harus tunduk pada Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan PP Nomor 9 tahun 1995 tentang pelaksanaan usaha simpan pinjam oleh koperasi. Juga dipertegas oleh KEP.MEN Nomor 91 tahun 2004 tentang Koperasi Jasa keuangan syari’ah. Undang-undang tersebut sebagai payung berdirinya BMT (Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah). Meskipun sebenarnya tidak terlalu sesuai karena simpan pinjam dalam koperasi khusus diperuntukkan bagi anggota koperasi saja, sedangkan didalam BMT, pembiayaan yang diberikan tidak hanya kepada anggota tetapi juga untuk diluar anggota atau tidak lagi anggota jika pembiayaannya telah selesai.
6. Prospek di BMT Cita Sejahtera lumayan bagus, dimana telah banyak unit usaha kecil yang mengambil pinjaman serta orang-orang yang mempercayakan BMT Cita Sejahtera sebagia tempat menabung atau mendepositokan Uangnya kepada BMT Cita Sejahtera dimana kemarin kami menerima deposito uang.(tidak disebutkan jumlahnya). Selain prospek kami juga mengalami kendaa-kendala dimana banyak nasabah yang kurang jujur serta tidak mengikuti prosedur yang telah kami sepakati bersama bahkan ada yang tidak mengembalikan uang pijaman. Selain itu juga banyak terjadinya kredit macet